Langsung ke konten utama

KEJAHATAN TI (PERTEMUAN 12)


1.    Kejahatan di internet atau bahasa lainnya adalah Cyber Crime adalah semua bentuk akses ilegal terhadap suatu transmisi data, yang artinya semua bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem komputer termasuk dalam tindak kejahatan. Karena tidak bisa dipungkiri semakin berkembangnya teknologi semakin berkembang juga kejahatan yang terjadi di dunia maya yang bersifat merugikan suatu pihak. Contoh kejahatan yang sering terjadi adalah memalsukan akun media sosial seseorang yang bertujuan mendapatkan keuntungan karena menggunakan nama publik figur tertentu. Lalu ada ransomware yang beberapa tahun lalu mulai ramai dibicarakan karena mampu mengunci data seseorang. Untuk dapat mengakses data tersebut syaratnya adalah melakukan pembayaran sejumlah uang yang mana dapat merugikan suatu pihak.

2.    Contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend saat ini adalah pemalsuan akun media sosial, hacking suatu aplikasi atau website pemerintah, penyebaran malware, phising juga masih banyak dilakukan untuk mengambil data dengan memberikan informasi akun dan password yang bersifat pribadi, phising ini bersifat menipu sehingga secara tidak sadar akhirnya data-data tersebut disalahgunakan penggunaannya. Motif dari kejahatan berikut tidak lain untuk mengambil keuntungan dari pihak yang dirugikan

3.    Upaya dalam menanggulangi kejahatan TI adalah membuat undang-undang untuk membatasi dan memberi efek jera untuk para pelanggar, membuat lembaga khusus untuk menyelidiki dan mencegah terjadinya kejahatan TI, dan membuat proteksi yang lebih kuat untuk mencegah upaya para pelaku kejahatan TI dalam aksinya mengambil keuntungan pribadi atau kelompok untuk melakukan kejahatan TI yang terus-menerus berkembang dengan cepat.

Komentar