1.
Kejahatan
di internet atau bahasa lainnya adalah Cyber Crime adalah semua bentuk akses
ilegal terhadap suatu transmisi data, yang artinya semua bentuk kegiatan yang
tidak sah dalam suatu sistem komputer termasuk dalam tindak kejahatan. Karena
tidak bisa dipungkiri semakin berkembangnya teknologi semakin berkembang juga
kejahatan yang terjadi di dunia maya yang bersifat merugikan suatu pihak.
Contoh kejahatan yang sering terjadi adalah memalsukan akun media sosial
seseorang yang bertujuan mendapatkan keuntungan karena menggunakan nama publik
figur tertentu. Lalu ada ransomware yang beberapa tahun lalu mulai ramai
dibicarakan karena mampu mengunci data seseorang. Untuk dapat mengakses data
tersebut syaratnya adalah melakukan pembayaran sejumlah uang yang mana dapat
merugikan suatu pihak.
2.
Contoh
kasus kejahatan TI yang sedang trend saat ini adalah pemalsuan akun media
sosial, hacking suatu aplikasi atau website pemerintah, penyebaran malware,
phising juga masih banyak dilakukan untuk mengambil data dengan memberikan
informasi akun dan password yang bersifat pribadi, phising ini bersifat menipu
sehingga secara tidak sadar akhirnya data-data tersebut disalahgunakan
penggunaannya. Motif dari kejahatan berikut tidak lain untuk mengambil
keuntungan dari pihak yang dirugikan
3.
Upaya
dalam menanggulangi kejahatan TI adalah membuat undang-undang untuk membatasi
dan memberi efek jera untuk para pelanggar, membuat lembaga khusus untuk
menyelidiki dan mencegah terjadinya kejahatan TI, dan membuat proteksi yang
lebih kuat untuk mencegah upaya para pelaku kejahatan TI dalam aksinya
mengambil keuntungan pribadi atau kelompok untuk melakukan kejahatan TI yang
terus-menerus berkembang dengan cepat.
Komentar
Posting Komentar